Lumbung pangan mulai digagas dan didirikan pada tahun 2013 akhir, menjelang Pemilu 2014. Program ini dibentuk dan dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi masyarakat yang sangat memprihatinkan saat musim paceklik, saat menghadapi musim tanam, dan saat orangtua membutuhkan dana untuk keperluan anak-anaknya masuk sekolah.
Saat awal-awal pendirian, kami memberikan pinjaman lunak 1 ton gabah kering lumbung, dan membekalinya dengan aturan main sederhana sebagai berikut:
Dalam perkembangannya, lumbung pangan saat ini banyak menyesuaikan dengan keadaan lokasi tempat lumbung pangan berada, untuk mempermudah operasional dan pengembangan lumbung pangan tersebut. Tabungan yang sebelumnya berupa gabah kering lumbung, dikonversi dengan nilai rupiah seharga gabah kering lumbung tersebut, termasuk juga saat anggota meminjam ke lumbung pangan juga dikonversi dengan nilai rupiah.
Mengingat manfaatnya yang sangat besar, maka di periode 2024-2029, tiap-tiap kelompok binaan akan diwajibkan mendirikan Lumbung Pangan Terpadu (LPT) dengan pembaharuan dari periode lumbung pangan sebelumnya. Dalam satu kecamatan, LPT-LPT ini akan dimargerkan pembukuannya dan dinahkodai oleh kelompok-kelompok pemberdayaan ekonomi tingkat kecamatan, yang planning kedepannya LPT-LPT ini akan dimarger menjadi Mikro Perbankan Syariah tingkat kecamatan.
Motto utama dari LPT ini adalah “Niatan untuk saling membantu sesama sehingga meringankan beban sesama, dan belajar menjadi orang yang berkecukupan sehingga bisa melaksanakan slogan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”.
InsyaAllah, jika aturan-aturan main yang disepakati bersama dilakukan dengan baik, maka paling lama 5 tahun, tujuan utama pendirian LPT bisa terealisasikan.